Polisi Tembak Polisi, Pelaku Diamankan di Polda Metro Jaya

Bisnis.com,26 Jul 2019, 16:57 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Ilustrasi/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus penembakan oleh Brigadir Rangga Tianto terhadap Bripka Rahmat Effendy saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono, Jumat (26/7/2019).

"Benar ada kasus tersebut, saat ini pelaku sudah diamankan di Polda, sudah dilakukan pemeriksaan," kata Argo.

Argo mengatakan selain penaganan terhadap pelaku, prosesi pemakaman terhadap Bripka Rahmat Effendy telah dilakukan pada Jumat pagi.

Kasus polisi tembak polisi terjadi di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) malam. Kasus ini bermula saat korban Rahmat menangkap seorang pelaku tawuran bernama FZ.

Tidak lama berselang orang tua FZ yakni Z bersama Brigadir Rangga mendatangi Bripka Rahmat. Brigadir Rangga meminta agar F diizinkan untuk dibina sendiri oleh orang tuanya. Namun, Bripka Rahmat menolak.

Berdasarkan laporan polisi, Bripka Rahmat menyebut proses kasus tersebut sedang berjalan dan Bripka Rahmat sendiri yang menjadi pelapor dengan barang bukti berupa celurit.

Mendengar jawaban dengan nada tinggi, Brigadir Rangga naik pitam. Dia kemudian masuk ke ruang sebelah lalu kembali dengan membawa senjata api jenis HS 9. Pelaku kemudian menembakan senjata api ke arah Bripka Rahmat sebanyak 7 kali

Dari identifikasi polisi, timah panas itu mengenai sejumlah bagian tubuh Bripka Rahmat seperti bagian leher, dada, paha dan perut. Akibatnya, korban langsung tewas di tempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini