KNKS Terus Jajaki Pembentukan Bank Investasi Syariah

Bisnis.com,26 Jul 2019, 15:43 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
(Kiri ke kanan) Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar dalam konferensi pers Peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, Selasa (14/5/2019). Bisnis/M. Richard

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Nasional Keuangan Syariah atau KNKS mendorong pembentukan bank investasi khusus syariah dalam rangka mendukung impact investing.

Sebelumnya, dalam Annual Islamic Finance Conference (AIFC)  yang keempat,  di Surabaya (24/7/2019), Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengusung tema Blending Islamic Finance and Impact Investing for SDGs.

Dalam forum tersebut disepakati bahwa keuangan syariah memiliki potensi yang besar dan dapat dikolaborasikan dengan impact investing dalam rangka mencapai target-target yang tertuang dalam SDGs.

Adapun yang dimaksud dengan impact investing adalah investasi yang disalurkan kepada proyek-proyek yang memiliki dampak sosial dan lingkungan sembari menjamin keuntungan finansial.

Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo mengatakan instrumen-instrumen investasi syariah perlu disalurkan melalui bank investasi syariah dalam rangka menumbuhkan perbankan syariah.

"Itu kita harapkan bisa membantu penerbitan sukuk juga dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur," kata Ventje, Kamis (25/7/2019).

Untuk diketahui, KNKS sudah cukup lama menjajaki pembentukan bank investasi syariah. Dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI) yang disusun Kementerian PPN/Bappenas, bank investasi perlu dibentuk untuk mengisi kesenjangan dalam sektor perbankan dan menjadi pemain utama dalam pembiayaan proyek pembangunan besar.

Dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 disebutkan bahwa perbankan syariah masih berfokus pada segmen ritel dan belum berkembang signifikan dalam segmen korporasi.

Kapasitas dan kapabilitas yang terbatas dalam transaksi korporasi tersebut perlu ditambal dengan membentuk bank investasi syariah yang memiliki kapasitas dalam rangka membiayai proyek infrastruktur.

Ventje mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus mencari aktor potensial baik bank maupun non-bank yang bisa didorong menjadi bank investasi syariah.

"Mungkin sudah ada lembaga keuangan pemerintah bukan bank yang di dalamnya sudah ada unit usaha syariah dan kemudian dia bisa kita dorong untuk melakukan fungsi investment bank," ujar Ventje.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini