Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini, Sabtu (27/7/2019)

Bisnis.com,27 Jul 2019, 08:31 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Sebuah truk melintas di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA – Data AirVisual menunjukkan indeks kualitas udara (air quality index/AQI) DKI Jakarta pada Sabtu (27/7/2019) pagi berada di angka 167.

Data pada pukul 08.00 WIB itu, menunjukkan kualitas udara di Jakarta berada dalam kategori tidak sehat (151-200) dengan kandungan polusi PM2.5 sebesar 86,3 mikrogram/m³

Ambang batas normal yang ditetapkan World Health Organization (WHO) untuk kandungan polusi atau partikel debu halus PM2.5 adalah 25 mikrogram/m³. Sedangkan ambang batas normal polusi PM2.5 yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah 65 mikrogram/m³.

Dengan level AQI menurut AirVisual tersebut, Jakarta menempati posisi ketiga kota paling berpolusi di dunia. Tingkat polusi Jakarta pagi ini berada di atas Kota Johannesburg, Afrika Selatan, dan Santiago, Chili.

Data diperoleh dari alat pemantau udara milik AirVisual yang ada di Kemayoran, Pegadungan, Pejaten Barat, Rawamangun, Mangga Dua, dan Kedutaan Amerika Serikat Jakarta Pusat.

AirVisual mengimbau warga Jakarta untuk mengenakan masker saat berada di luar, serta menghindari aktivitas di luar ruangan.

AQI merupakan indeks yang digunakan AirVisual untuk mengukur tingkat keparahan polusi udara di sebuah kota. Indeks ini merupakan gabungan dari enam polutan utama, yaitu PM2.5, PM10, karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), dan ozon (O3) di permukaan tanah.

Rentang nilai AQI adalah 0-500. Makin tinggi nilai AQI, makin parah pula tingkat polusi udara di kota tersebut dan efeknya pun makin berbahaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini