Dana Nasabah Belum Kembali Rp10 Miliar, Mandiri Pastikan Uang Aman

Bisnis.com,29 Jul 2019, 16:40 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Karyawati menghitung uang pecahan Rp100.000 di salah satu kantor cabang milik Bank Mandiri, di Jakarta, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memastikan masih ada sekitar Rp10 miliar dana nasabah yang belum kembali karena gangguan sistem yang terjadi pada Sabtu (20/7) lalu.

Ketika itu ada 2.670 rekening nasabah yang diblokir karena terindikasi melakukan transaksi dengan dana yang bertambah akibat kesalahan sistem. Namun, perseroan mengaku 10 persen dari dana nasabah tersebut belum kembali.

Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan sejak kejadian gangguan sistem yang terjadi, perseroan terus melakukan pendekatan secara persuasif pada nasabah yang menerima kelebihan dana dari saldo aslinya.

“Kami terus lakukan, waktu itu ada 1,5 juta nasabah yang terdampak perubahan saldo dengan 3.300 pengaduan yang masuk, dan kami melakukan blockir sementara 2.670 rekening, dari sana ada 10% yang belum kembali dengan nilai setara di bawah Rp10 miliar,” katanya di Kantor Ombudsman Indonesia, Senin (29/7/2019).

Menurut Hery, dari gangguan sistem di atas dia memastikan tidak ada nasabah yang dirugikan. Bahkan perseroan juga memberikan hadiah berupa e-money dengan saldo Rp100.000 atau voucher online kepada nasabah yang melakukan pengaduan.

Sementara dari sisi perseroan, menurut Hery, bank dengan kode saham BMRI ini juga tidak ada mengalami kerugian sepeserpun.

Hery juga menegaskan, kejadian gangguan sistem yang dialami perseroan beberapa waktu lalu murni berasal dari kesalahan sistem Mandiri bukan terkait adanya kejahatan peretas atau hacker.

Sementara itu, pihak Bank Mandiri mengaku akan terus berkomitmen untuk meningkatkan sistem keamanan teknologi informasi perbankan ke depan, apalagi mengingat tingginya potensi ancaman dari para peretas yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya dengan penerapan back up system yang berlapis, yaitu penambahan mekanisme pemeriksaan ulang secara manual.

“Diharapkan, langkah tersebut dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha kepada industri perbankan,” kata Hery.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini