KLHK Dorong Pengembangan Kayu Putih di Perhutanan Sosial

Bisnis.com,29 Jul 2019, 05:45 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo
Minyak kayuputih/boldsky.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hendak mengoptimalisasi pengembangan usaha kayu putih melalui skema program perhutanan sosial.

Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto mengatakan, pengembangan kayu putih untuk mengatasi permasalahan Indonesia kekurangan pasokan minyak putih dalam negeri.

Saat ini, kebutuhan pasar minyak kayu putih mencapai 4.500 ton per tahun sementara pasokan dalam negeri hanya 2.500 ton/tahun.

"Sampai Juni 2019, telah dikeluarkan sebanyak 63 SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHS) di Jawa seluas 25.977 hektare kepada 23.113 kepala keluarga, dari IPHPS itu terdapat 17 kelompok tani hutan memiliki potensi komoditas kayu putih yakni Boyolali, Pati, Blora, Grobogan dan Bojonegoro," kata Bambang dari siaran pers KLHK dikutip Bisnis, Minggu (28/7/2019).

Sementara itu, di wilayah kerja Perum Perhutani terdapat lokasi ideal yang sudah mengusahakan lahanya untuk pengembangan tanaman dan pengilangan minyak kayu putih seluas 26.000 ha mencakup 7 lokasi pabrik tersebar di pulau Jawa.

Oleh karena itu, KLHK akan melakukan pembinaan berkesinambungan dan mendorong pemberian insentif kepada petani kayu putih agar mendapatkan manfaat dan mampu mengoptimalkan produktifitasnya untuk peningkatan kapasitas kelembagaan dan kewirausahaan, kepastian pasar atau serapan hasil produksi dan akses pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini