Mulai 1 Agustus 2019 Wisatawan Bisa Kembali Kunjungi Tangkuban Parahu, Tapi...

Bisnis.com,30 Jul 2019, 18:59 WIB
Penulis: Newswire
Kondisi Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu yang terselimuti abu vulkanik di puncak gunung, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (27/7/2019)./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, BANDUNG - Mulai awal bulan depan wisatawan kembali diperbolehkan mengunjungi Gunung Tangkuban Parahu.

Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu diperbolehkan dibuka dengan kembali menarik wisatawan pada Kamis (1/8/2019) setelah sempat ditutup akibat erupsi pada Jumat (26/7).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Selasa (30/7/2019), mengatakan hal tersebut merupakan hasil rapat bersama berbagai pihak. Namun untuk dibuka, objek wisata itu perlu memenuhi syarat perbaikan sistem evakuasi kebencanaan.

"Intinya Kamis pagi bisa dibuka dengan syarat perbaikan sistem evakuasi, harus diperlihatkan besok," kata Ridwan.

Selain itu, menurut dia,  harus ada koordinasi khusus antara Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) wilayah sekitar dengan pengelola TWA Gunung Tangkuban Parahu agar dapat segera bertindak jika terjadi hal-hal yang dapat membahayakan.

"Kalau ada apa-apa jangan sampai tidak tahu (Muspida), dan tahunya hanya dari video yang beredar," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Sementara itu, Direktur Utama PT Graha Rani Putra Persada (pengelola TWA Tangkuban Parahu), Putra Kaban menyebut pihaknya akan segera memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk antisipasi bencana.

"Sebenarnya sudah ada jalur evakuasi, besok kami melaporkan lagi ini untuk Standar Operasional Prosedur (SOP) di Tangkuban Parahu jelas, SOP mitigasi jelas, kami tidak akan main-main," kata Kaban.

Pascaerupsi pada Jumat lalu (26/7), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih menetapkan Gunung Tangkuban Parahu pada status Level I (Normal).

Gunung dengan ketinggian 2.084 m dpl tersebut mengalami erupsi yang bersifat freatik. Erupsi yang terjadi sekitar pukul 15.48 WIB itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm (overscale) dan durasi kurang lebih 5 menit 30 detik.

Menurut Wikipedia, seismogram adalah rekaman gerakan tanah, atau grafik aktivitas gempa bumi sebagai fungsi waktu yang dihasilkan oleh seismometer. Rekaman ini dapat dipergunakan salah satunya untuk menentukan magnitudo gempa.

Hingga kini, Selasa (30/7) seismograf Pos Pengamatan Gunung Api Tangkuban Parahu masih menunjukan adanya tremor menerus (microtremor) yang terekam menurun dengan amplitudo dominan 1 milimeter.

Pada status tersebut PVMBG masih merekomendasikan beberapa poin sebagai berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini