Ini Dia Arahan Transformasi Digital 2024

Bisnis.com,30 Jul 2019, 10:39 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberikan materi saat menjadi pembicara Seminar Ekonomi dengan tema Quo Vadis Ekonomi Digital Indonesia, di Jakarta, Rabu (21/2/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah telah menyusun arah transformasi digital 2024 di mana pertumbuhan ekonomi digital harus mencapai 3,17% sampai 4,66%.

Dilansir dari rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Bappenas menjabarkan bahwa setelah gerakan Making Indonesia 4.0., pemerintah akan memanfaatkan ekonomi digital untuk meningkatkan efisiensi hulu-hilir serta memberi kontribusi nilai tambah industri pengolahan secara agresif pada perekonomian.

Kesiapan Indonesia untuk mengadopsi dan mengeksplorasi teknologi digital mampu mendorong transformasi dalam pemerintahan. Namun saat ini pola hidup itu belum terimplementasi.

Menurut data dari World Digital Competitiveness Ranking tahun 2017, Indonesia berada pada peringkat ke 59 dari 63 negara.

Selain itu untuk kesiapan inovasi menghadapi revolusi digital seperti ditunjukkan Network Readiness Index, Indonesia masih berada pada peringkat 73 dari 139 negara.

Meskipun begitu RPJMN 2020-2024 memasang asumsi konstribusi ekonomi digital pada 2020 adalah 3,17% dan pada 2024 menjadi 4,66%.

Pertumbuhan PDB informasi dan telekomunikasi pada 2020 diprediksikan 7,12%-7,54%. Pada 2024 pertumbuhan PDB ditargetkan menjadi 7,54%-8,78%.

Adapun nilai transaksi e-commerce yang ditargetkan pada 2020 adalah Rp260 triliun. Nantinya pada 2024 nilai transaksi e-commerce menjadi Rp600 triliun.

Dengan rancangan transformasi digital 5 tahun ke depan, peringkat kemudahan berusaha di Indonesia/Ease on Doing Business (EoDB) pada 2020 menuju peringkat 40.

Targetnya pada 2024 Indonesia sudah menduduki peringkat ke 40. Tahun ini Indonesia masih duduk pada peringkat 73 setelah sebelumnya justru duduk di peringkat ke-72.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini