Mendorong Kemanfaatan Wakaf Bagi Pembangunan

Bisnis.com,30 Jul 2019, 12:24 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) memberikan sertifikat tanah wakaf kepada warga di Masjid Raya Bani Umar, Tangerang Selatan, Jumat (22/2/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Staf Ahli Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan Amalia Adininggar Widyasanti Kementerian PPN/Bappenas juga mengatakan bahwa CWLS serta pembiayaan syariah belum bisa menutup kekurangan biaya pembangunan yang dibutuhkan secara keseluruhan.

Kekurangan pembiayaan dalam rangka memenuhi kebutuhan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024 hingga saat ini mencapai Rp1.460 triliun.

Secara lebih rinci, pembiayaan yang dibutuhkan hingga 2024 mencapai Rp14.500 triliun dengan pembiayaan melalui APBN mencapai Rp6.750 triliun dan dari sektor privat mencapai Rp6.290 triliun.

Green sukuk yang sudah dua kali diterbitkan oleh pemerintah sebagai instrumen pembiayaan pembangunan infrastruktur sendiri telah mengumpulkan pembiyaan sebesar US$2 miliar atau kurang lebih Rp28 triliun, masih lebih rendah dari potensi wakaf tunai sebagaimana yang diprediksi oleh BWI.

Lalu, bagaimana pemerintah sebaiknya memaksimalkan wakaf tunai dan CWLS tersebut? (Bersambung halaman berikutnya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini