Kemenhub: Masyarakat Bebas Pilih Transportasi Online atau Massal

Bisnis.com,30 Jul 2019, 18:51 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di Jakarta./Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan menyerahkan kepada masyarakat memilih transportasinya, baik online maupun massal, yang terpenting pengguna kendaraan pribadi berkurang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, mengembalikan kepada masyarakat memilih moda transportasinya. Baik transportasi online maupun massal, pemerintah berupaya mengakomodasi seluruh kebutuhannya.

“Terserah masyarakat, yang jelas pemerintah sedang melakukan perbaikan transportasi umum, sebagai komitmen kita. Terminal diperbaiki, di Jakarta kualitas angkutan umum sudah bagus, PT Transjak, busway, MRT, LRT,” ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (30/7/2019).

Lebih lanjut, terkait dengan banyaknya pelecehan dan kekerasan di angkutan umum massal, menurutnya hal tersebut juga terjadi di transportasi online. Dengan demikian, dia menilai pilihan transportasi kembali ke masyarakat.

Pemerintah katanya, tengah memperbaiki dan sudah pula membentuk angkutan umum yang cukup baik.

“Yang dibutuhkan itu masyarakat serius tidak dengan kemacetan tinggi ini kita harus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, baik dengan angkutan online maupun angkutan massal,” jelasnya.

Apalagi, katanya angkutan onlinepun sudah menjadi kebutuhan primer dari tempat tinggal ke tempat tujuan. Hal ini dinilai menjadi keunggulan transportasi online yang mampu melayani point to point.

“Sekarang di Jakarta trotoar sudah mulai diperbaiki. Alasan tidak ada trotoar, sudah diperbaiki. Tergantung masyarakat, kewajiban kita pemerintah menyiapkan transportasi umum, dan yang online juga sudah bisa. Silakan saja mobil umum angkutan massal di Jakarta sudah cukup lengkap,” ujarnya.

Secara prinsip, yang terpenting baginya masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Dia juga menyebut secara regulasi pun, angkutan online sudah diakomodasi oleh pemerintah, sehingga tidak masalah jika digunakan oleh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini