APHI Dukung Rencana Pemerintah Ubah Skema Bisnis Hutan Tanaman Rakyat

Bisnis.com,30 Jul 2019, 14:17 WIB
Penulis: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Perkebunan hutan tanaman industri APP-Sinar Mas di Kabupaten Siak, Riau, Jumat (24/2)./Antara-FB Anggoro

Bisnis.com, JAKARTA − Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendukung rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendorong hutan tanaman rakyat menjadi hutan tanaman industri skala kecil. 

Direktur Eksekutif APHI Purwadi Soeprihanto menilai perubahan paradigma tersebut akan membuat manajemen pengelolaan areal hutan tanaman rakyat (HTR) lebih tertata dan berorientasi pada kelestarian hasil hutan jangka panjang.

"Selain itu, dengan perubahan tersebut, akses pendanaan untuk HTR akan lebih terbuka, apalagi jika bermitra dengan HTI [hutan tanaman industri] yang sudah berjalan," kata Purwadi kepada Bisnis, Senin (29/7/2019).

Tak hanya itu, menurutnya, apabila HTR menjadi HTI skala kecil, maka kedudukannya dengan dengan pihak offtaker atau penyerap akan lebih kuat. "Kalau mereka [HTR] ingin bangun industri sendiri, insentif dari pemerintah lebih terbuka," lanjutnya.

Keuntungan lainnya adalah terjaminnya pasokan bahan baku kayu log atau bulat untuk Industri utama pulp dan kertas.

Sebelumnya, APHI memproyeksikan pada 2025, nilai devisa produk pulp akan naik sebesar 23,95 persen dari capaian US$2,63 miliar pada 2018. Selain itu, pada periode yang sama, produk kertas juga akan mengalami kenaikan dari US$3,96 miliar menjadi US$9,93 miliar.

Pihaknya juga optimistis dengan terintegrasinya HTR dan HTI yang sudah ada, kinerja HTI akan meningkat sebesar 155 persen dari 40 juta m³ pada menjadi 102 juta m³ pada 2025.

Oleh karena itu, APHI berharap agar pemerintah segera merealisasikan alokasi tambahan pencadangan izin baru untuk HTI seluas 730.000 ha yang tercantum pada SK Menteri LHK No. 9246/2018.

"Kami berharap izin ini dapat didorong, terutama untuk HTI skala kecil [HTR] yang nanti dapat bermitra dengan HTI yang sudah ada," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lucky Leonard
Terkini