BI Disarankan Pangkas Lagi Suku Bunga Acuan Sebesar 50 Bps

Bisnis.com,31 Jul 2019, 07:21 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memaparkan materi pada acara sarasehan Arah Bauran Kebijakan BI dalam Menjaga Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi di Bandung, Jawa Barat, Senin (29/7/2019)./Bisnis-Rachman
Bisnis.com, JAKARTA–Peneliti Indef Bhima Yudhistira mengatakan bahwa suku bunga Bank Indonesia (BI) perlu dipangkas lagi hingga 25-50 bps.
Menurut Bhima, penurunan suku bunga acuan tidak memiliki dampak yang instan. Diperlukan waktu 3-5 bulan setelah pemangkasan suku bunga agar bisa tertransmisi dalam bentuk penurunan bunga kredit perbankan.
"Kalau BI bisa turunkan lagi 25-50 bps tentu ketika ditransmisikan ke bunga kredit akan lebih besar dampaknya," ujar Bhima kepada Bisnis.com, Selasa (30/7/2019).
Bunga yang rendah nantinya akan memacu investor untuk memindahkan investasi dari portofolio ke sektor riil yang menjadi tulang punggung dari pertumbuhan ekonomi.
Seperti yang diketahui sebelumnya, aliran portofolio asing yang masuk mencapai Rp193,2 triliun dengan rincian Rp120,1 triliun berupa SBN dan Rp72,1 triliun menuju pasar saham.
Meski demikian, di satu sisi Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan pihaknya ingin agar bank memberikan kredit ke sektor riil agar pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat terus naik.
Dalam rangka mempercepat transmisi penurunan suku bunga ke penurunan bunga kredit, Perry mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar hal itu bisa terealisasi secepatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini