Kualitas Udara Jakarta Rabu Pagi, (31/7)

Bisnis.com,31 Jul 2019, 08:43 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Polusi udara Jakarta. Gambar diambil menjelang Asian Games tahun lalu./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA--Kualitas udara DKI Jakarta pada Rabu pagi (31/7/2019), menurut data AirVisual, dalam kategori tidak sehat.

Indeks kualitas udara (US Air Quality Index/AQI) Jakarta pada pukul 08.00 WIB berada di angka 163. Angka tersebut menunjukkan kualitas udara di Jakarta berada dalam kategori tidak sehat (151-200) dengan kandungan polusi PM2.5 sebesar 78,3 mikrogram/m³.

Ambang batas normal yang ditetapkan World Health Organization (WHO) untuk kandungan polusi atau partikel debu halus PM2.5 adalah 25 mikrogram/m³. Sedangkan ambang batas normal polusi PM2.5 yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah 65 mikrogram/m³.

Dengan level AQI, menurut AirVisual tersebut, Jakarta menempati peringkat kedua kota paling berpolusi di dunia. Tingkat polusi Jakarta pagi ini berada di atas Kota Sofia, Bulgaria dan Kuwait City, Kuwait.

Data diperoleh dari alat pemantau udara milik AirVisual yang ada di Kemayoran, Pegadungan, Pejaten Barat, Rawamangun, Mangga Dua, dan Kedutaan Amerika Serikat Jakarta Pusat.

AirVisual mengimbau warga Jakarta untuk mengenakan masker saat berada di luar, serta menghindari aktivitas di luar ruangan.

AQI merupakan indeks yang digunakan AirVisual untuk mengukur tingkat keparahan polusi udara di sebuah kota. Indeks ini merupakan gabungan dari enam polutan utama, yaitu PM2.5, PM10, karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), dan ozon (O3) di permukaan tanah.

Rentang nilai AQI adalah 0-500. Makin tinggi nilai AQI, makin parah pula tingkat polusi udara di kota tersebut dan efeknya pun makin berbahaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini