OTT Pejabat AP II : KPK Amankan Dolar Singapura Setara Rp1 Miliar

Bisnis.com,01 Agt 2019, 00:57 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Penyidik bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan), menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019, saat mengelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019)./ANTARA FOTO-Reno Esnir
Bisnis.com, JAKARTA  — Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan direksi PT Angkasa Pura II, Rabu (31/7/2019) malam. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tim mengamankan barang bukti uang mencapai miliaran rupiah.
 
"Ditemukan uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).
 
Basaria mengatakan dalam OTT di daerah Jakarta Selatan tersebut diduga adanya transaksi suap antara dua pihak dari BUMN. 
 
"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," kata Basaria.
 
Basaria mengatakan total yang diamankan adalah lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. 
 
Sebagian pihak yang diamankan tersebut, lanjut dia, telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukim yang diamankan tersebut.
 
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK," katanya.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini