OTT Petinggi AP II, Terkait Proyek di PT Inti, Lima Orang Diamankan

Bisnis.com,01 Agt 2019, 01:49 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Gedung KPK./Bisnis-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan lima orang dalam kegiatan tangkap tangkap termasuk direksi PT Angkasa Pura, Rabu (31/7/2019) malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kegiatan OTT yang salah satunya terjadi di kawasan perbelanjaan di Jakarta Selatan itu tim KPK berhasil menjaring pejabat AP II dan PT Inti (Persero).

Tim juga berhasil mengamankan uang senilai 90 ribu dolar Singapura atau setara Rp1 miliar yang diduga sebagai transaksi suap dua BUMN itu.

"Kami menduga transaksi itu terkait dengan pekerjaan atau proyek yang sedang dilakukan di PT AP II," kata dia, Kamis (1/8/2019) malam.

Namun, dia belum menjelaskan secara detail proyek yang melatarbelakangi adanya dugaan suap antar perusahaan pelat merah itu. Saat ini, pihak yang diamankan tengah berada di kantor KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

"Ini yang akan kami dalami lebih lanjut karena biasanya pihak swasta kemudian menyuap penyelenggara negara. Dalam konteks kali ini, transaksinya terjadi antara pihak-pihak di dua BUMN," katanya.

Menurut Febri, penjelasan secara lengkap akan disampaikan saat konferensi pers mengingat KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan staus hukum bagi mereka yang diamankan.

Adapun berdasarkan informasi, lima orang diamankan dalam operasi ini, salah satunya direksi AP II yakni Direktur Keuangan AP II Andra Agussalam. Hingga berita ini diturunkan, pihak AP II belum memberikan tanggapan apapun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini