Kapolda Jambi Instruksikan Semua Kapolres Tindak Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Bisnis.com,01 Agt 2019, 10:35 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi: Tambang emas longsor/Antara-Aciak

Bisnis.com, JAMBI Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Muchlis AS menginstruksikan semua kepala satuan (kapolres) di Provinsi Jambi untuk melakukan tindakan tegas dalam menangani kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) yang sudah banyak memakan korban jiwa dan kerugian lainnya.

"Saya telah instruksikan semua kapolres untuk melakukan tindakan tegas persoalan ini," kata, Kamis (1/8/2019).

Aktivitas PETI beberapa waktu lalu kembali memakan korban jiwa, yakni Holil (45), warga Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, dan Ibrahim (45), warga Dusun Mangun Jaya, Kecamatan muko-Muko Bathin VII menjadi korban tertimbun longsoran galian lubang PETI.

Terkait kejadian korban meninggal akibat PETI di Bungo, Kapolda mengatakan pihaknya telah meminta Kapolres Bungo untuk mengambil tindakan tegas dan melakukan penyelidikan.

"Saya sudah perintahkan Kapolres Bungo untuk menyelesaikan permasalahan yang baru saja terjadi karena aktivitas PETI kian berani dan terang-terangan dalam melakukan aksinya," katanya.

Selain itu, Muchlis meminta bantuan dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aktivitas PETI karena persoalan tersebut tidak bisa hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tapi juga perlu dukungan dari semua pihak terkait maupun masyarakat.

"Itu aktivitas sangat berbahaya, tidak hanya sebagai penambang saja, tetapi bagi semua masyarakat karena akan mengeluarkan limbah yang beracun jika masuk ke dalam tubuh. Untuk itu, polisi tidak bisa bekerja seorang diri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan," kata Muchlis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lucky Leonard
Terkini