Dalam Waktu Dekat, Perpres Penguatan Sertifikasi Sawit Bisa Picu Kekacauan

Bisnis.com,01 Agt 2019, 09:32 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Kebun sawit./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA Kalangan petani menilai penerbitan Peraturan Presiden mengenai penguatan sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) bisa memicu kekacauan apabila diterapkan dalam waktu dekat.

Ketua Umum Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung berpendapat kewajiban yang muncul ketika polemik status kawasan belum tuntas bisa menjadi bumerang bagi harga tandan buah segar (TBS) yang diserap pabrik kelapa sawit (PKS). 

“Dengan kondisi sekarang saja sudah banyak PKS menolak TBS petani dengan berbagai alasan. Nanti bisa bertambah lagi alasan PKS. TBS petani yang tidak memiliki sertifikat ISPO nanti bisa ditolak dan ujung-ujungnya petani akan menjual ke pengepul dengan harga murah,” tutur Gulat pada Bisnis, Rabu (31/7). 

Gulat tak memungkiri jika praktik sawit yang berkelanjutan juga perlu diterapkan oleh petani rakyat. Namun, mandatori sertifikasi ISPO pada kebun rakyat, sambungnya, akan lebih baik diterapkan ketika status kawasan hutan yang menjadi pengganjal utama perolehan sertifikasi ini tuntas. 

“Jadi, seharusnya pemerintah dalam hal ini KLHK sungguh-sungguh menyelesaikan persoalan petani sawit dalam kawasan dulu baru selanjutnya lanjut ke wajib ISPO. Bagaimana mungkin petani bisa ikut ISPO kalau lahannya masih dalam kawasan hutan?” tambah Gulat menegaskan. 

Di sisi lain, pemerintah memasukkan poin bantuan pembiayaan bagi para petani swadaya dalam rencana Perpres yang ditargetkan terbit sebelum 2019 berakhir tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan bahwa Perpres tersebut nantinya bakal mewajibkan kebun sawit rakyat mengantongi sertifikat ISPO. Berkenaan dengan pembiayaan yang selama ini kerap disebut sebagai kendala, ia mengemukakan pemerintah bakal memberi dukungan dana yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS). 

“Kita sudah menyiapkan Perpres yang baru. Mudah-mudahan sudah bisa terbit sebelum akhir tahun. Ketentuan mengenai ISPO yang lama kurang tegas dalam memberi dukungan terhadap perkebunan kecil. Semestinya dibiayai saja oleh pemerintah, BPDP-KS kan sudah ada duitnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lucky Leonard
Terkini