Toyota Dukung Kebijakan DKI Tekan Emisi Kendaraan

Bisnis.com,02 Agt 2019, 18:55 WIB
Penulis: Thomas Mola
ilustrasi./tunas toyota

Bisnis.com, JAKARTA – PT Toyota-Astra Motor mengapresiasi upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan udara bersih di Jakarta dengan menekan emisi kendaraan dan pembatasan usia kendaraan umum.

Executive General manager PT Toyota-Astra Motor Fransiscus Soerjopranoto mengatakan upaya itu sesuai dengan semangat Toyota untuk menyediakan mobilitas ramah lingkungan melalui produk rendah emisi.

Adapun terkait dampak ke penjualan Toyota jika kebijakan menekan emisi itu dijalankan, Soerjo mengatakan pihaknya masih menganalisis hal tersebut.

"Ini karena baru dapat informasi, mau kami analisis dulu," katanya kepada Bisnis baru-baru ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) No. 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Dalam ingub ini, Anies memberi perhatian khusus untuk bisa menekan emisi penyebab emisi.

Selain mengatur usia kendaraan umum, ingub tersebut juga menyasar kendaraan pribadi. Ketentuan uji emisi juga akan diberlakukan bagi kendaraan pribadi.

Pada 2025, Anies juga meminta tak ada lagi kendaraan pribadi berusia di atas 10 tahun yang beroperasi di jalan. Untuk itu, Anies menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi. Uji emisi berkala juga kan jadi salah satu syarat pemberian izin operasional kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Galih Kurniawan
Terkini