Pemkot Bogor Targetkan Gedung Baru RSUD Selesai Lima Bulan

Bisnis.com,02 Agt 2019, 03:11 WIB
Penulis: Newswire
Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit./Istimewa

Bisnis.com, BOGOR - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menargetkan pembangunan gedung baru Blok 3 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) senilai Rp89,7 miliar selesai dalam waktu lima bulan.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan proyek yang dimulai pada Rabu, 31 Juli 2019, itu akan rampung pada Desember 2019. Sehingga, menurutnya pada Januari 2020, bangunan empat lantai itu sudah bisa dioperasionalkan.

"Awal Januari 2020 Insya Allah sudah bisa dipakai untuk melayani warga," jelas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu di Bogor, Kamis (1/8).

Bima mengaku akan mengawasi secara menyeluruh terkait tahapan pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut, agar pembangunannya dilakukan tepat waktu.

“Saya memastikan pendampingan dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D) dan Kejaksaan berjalan dengan baik dan maksimal sehingga tidak ada persoalan keuangan di sini. Jadi harus tepat waktu, kualitas baik dan keuangan bisa di pertanggungjawabkan,” katanya.

Ia menyebutkan, bangunan khusus perawatan itu berkapasitas empat lantai dengan fasilitas 264 tempat tidur.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kota Bogor yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Rubaeah mengatakan bahwa dana pembangunan gedung tersebut bersumber dari APBD Kota Bogor dan APBD Provinsi Jawa Barat.

Nilai pagu anggarannya Rp103,37 miliar, terdiri dari Rp72 miliar dana APBD Kota Bogor dan 31,37 miliar dana APBD Provinsi Jawa Barat. Tapi setelah dilelang, nilai kontrak proyeknya hanya senilai Rp89,7 miliar.

"Sehingga silpa positif dari sisa lelang sebesar Rp11,2 miliar yang diharapkan bisa diluncurkan kembali pada 2020. Keperluannya untuk melengkapi sarana prasarana di gedung yang baru ini, yaitu pembelian alat kesehatan, dan pembelian penunjang yang lainnya," kata Rubaeah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini