Bursa Cabut Suspensi Saham POSA dan MTFN

Bisnis.com,02 Agt 2019, 09:45 WIB
Penulis: M. Taufikul Basari
Pengunjung beraktivitas di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (17/10)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka suspensi atas saham dan waran sei I PT Bliss Properti Indonesia Tbk. (POSA dan POSA-W) di pasar reguler dan pasar tunai mulai hari ini, Jumat (2/7/2019).

Suspensi atas saham POSA hanya berlaku sehari, yaitu pada Kamis (1/8). Alasan bursa menghentikan perdagangan saham ini untuk cooling down mengingat terjadinya penurunan harga saham kumulatif yang signifikan.

Harga saham POSA sempat naik 4,8 persen ke Rp130, dari posisi penutupan sebelumnya di Rp124, sebelum kembali lagi ke Rp125 per lembar pada pukul 09.33 WIB.

Bursa juga mencabut suspensi sementara atas efek PT Capitalinc Investment Tbk. (MTFN) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada Jumat (2/8). Sspensi dicabut karena MTFN telah memberikan laporan keuangan triwulan II.

Suspensi MTFN sendiri dilakukan sejak 24 April 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini