Ini 12 Lokasi Pelayanan Perpanjangan STNK Keliling di Jakarta dan Sekitarnya, Jumat, 2 Agustus 2019

Bisnis.com,02 Agt 2019, 07:06 WIB
Penulis: Zufrizal

Bisnis.com, JAKARTA — Hari ini, Jumat, 2 Agustus 2019, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberi pelayanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Keliling di sejumlah lokasi.

Pelayanan perpanjangan STNK Keliling bagi pemilik kendaraan bermotor seperti dikutip dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, digelar di 12 lokasi:

Layanan perpanjangan STNK Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang STNK, antara lain KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Proses perpanjangan STNK di Gerai Samsat Keliling maksimal hanya 1 tahun, sedangkan untuk perpanjang 5 tahun dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini