DPR Wacanakan Evaluasi Peran OJK

Bisnis.com,02 Agt 2019, 11:47 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Selasa (30/7)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi XI DPR mewacanakan evaluasi  menyeluruh atas kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusul lemahnya kinerja jajaran lembaga itu dalam mengawasi industri keuangan nasional.

"OJK itu perlu dievaluasi total dan menyeluruh. Dari sisi regulasinya harus diperbaiki dan ditegaskan terkait kewenangan OJK khususnya di urusan makro prudensial dan mikro,” ujar Haerul Saleh, anggota Komisi XI DPR dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (2/8/2019).

Haerul berpadangan bahwa evaluasi terhadap kinerja OJK harus dilakukan demi meminimalisir dampak sistemik dari banyaknya masalah di sektor keuangan.

Oleh karena itu, dia bersama jajaran Komisi XI akan kembali memanggil OJK untuk menyelesaikan seluruh masalah mulai dari perundangan-undangan, fungsi pengawasan hingga berbicara sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki OJK.

"SDM OJK kan kebanyakan orang-orang yang tidak dipakai di Bank Indonesia. Artinya dari sisi kualitasnya mereka masih perlu dilatih dan untuk itu perlu ada manajemen pembinaan. Padahal, industri ini tumbuh dan pengawasannya tidak efektif," tegas Haerul.

Saat ini industri keuangan khususnya perbankan tengah diwarnai ancaman kredit macet. Sebut saja PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk , dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk yang hingga Juni 2019 memiliki outstanding kredit mencapai Rp 400,47 triliun.

Outstanding tersebut tersebar di beberapa sektor mulai dari infrastruktur, perkebunan hingga swasta seperti Duniatex Group.

Baru-baru ini, anak usaha Duniatex Group yakni Delta Sandang Tekstil pun kedapatan tidak mampu membayar utang hingga US$11 juta atau berkisar Rp154 miliar. Padahal ada 10 bank kreditur yang telah menyalurkan kredit senilai Rp5,25 triliun dan US$362 juta sepanjang 2018 kepada anak perusahaan Delta Sandang Tekstil.

Selain perbankan, potensi gagal bayar juga dialami oleh industri asuransi Jiwa. Dalam rapat terakhir Komisi XI DPR dengan jajaran OJK, diketahui angka defisit AJB Bumiputera mencapai lebih dari Rp20 triliun. 

"Kalau terkait industri asuransi, masalah yang ada ini harus dilakukan segera ada tindakan. OJK harus segera evaluasi industri keuangan nonbank. Bagaimana mereka lakukan bisnisnya sesuai perundang-undangan supaya kedepannya tidak terjadi hal-hal yang lebih besar lagi," kata Haerul.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini