Atasi Polusi Udara Ibu Kota, Dishub DKI Jakarta Bakal Perluas Ganjil Genap

Bisnis.com,02 Agt 2019, 13:30 WIB
Penulis: Newswire
Pemandangan gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Senin (29/7/2019). Data aplikasi AirVisual yang merupakan situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota berpolusi sedunia pada Senin (29/7) pagi dengan kualitas udara mencapai 183 atau kategori tidak sehat./Antara

Bisnis.com,  JAKARTA  - Dinas Perhubungan DKI jakarta menyatakan bahwa rencana perluasan aturan ganjil genap nomor kendaraan untuk menekan angka polutan yang sebagian besar disumbangkan oleh asap kendaraan bermotor.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan berdasarkan kajian, kendaraan bermotor menyumbang hampir 75 persen dari polusi udara di DKI Jakarta.

"Pemprov DKI fokus bagaimana melakukan pengendalian lalu lintas, sehingga polutan yang dihasilkan transportasi bisa kita tekan dan kualitas udara lebih baik," katanya saat memberikan sosialisasi penerapan tilang elektronik, di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya seperti dikutip Antara, Jumat (2/8/2019).

Perluasan ganjil genap, menurutnya, merupakan hal yang mendesak untuk dilakukan. Apalagi saat ini memasuki musim kemarau yang berdampak pada gas buang kendaraan yang memperparah polusi udara.

"Ganjil genap diperluas menjadi prioritas kami segera karena sekarang musim kemarau, dan itu berpengaruh gas buang kendaraan bermotor yang tidak langsung turun tapi berada di udara," ujarnya.

Namun, Syafrin menyatakan masih melakukan kajian terkait waktu implementasi perluasan ganjil genap kendaraan bermotor di sejumlah wilayah DKI Jakarta.

"Oleh sebab itu, untuk perluasan ganjil genap bisa dipercepat, tapi ini masih kajian karena segala sesuatu harus berdasarkan kajian yang komprehensif namun kami prioritaskan di musim kemarau," katanya pula.

Dia menambahkan bahwa sebelum benar-benar diberlakukan perluasan ganjil genap akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat luas.

"Setiap kebijakan yang diambil Pemprov DKI tentu melakukan tahapan. Pertama kajian komprehensif, kedua sosialisasi masif, dan ketiga implementasi," kata Syafrin Liputo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini