Datangi KPK, Komnas HAM Harap Ada Penindakan Terkait Bekas Lubang Tambang

Bisnis.com,05 Agt 2019, 17:27 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Ilustrasi/JIBI-Rachmad Subiyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap ada penindakan terkait bekas lubang tambang di Kalimantan Timur lantaran bisa mengakibatkan adanya korban jiwa teruma bagi anak-anak.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkerja sama terkait bagaimana menyelesaikan lubang tambang di Kalimantan.

Hal itu, menurut Choirul, menyusul kunjungan tim Komnas HAM pada pekan lalu ke Samarinda, Kalimantan Timur, untuk melihat secara langsung kondisi bekas lubang tambang tersebut dan ingin membandingkan temuannya dengan KPK. 

"Kami bersepakat untuk mulai kerja sama antara KPK dan Komnas HAM untuk melihat tambang di Kalimantan dengan dua narasi, narasi HAM dan narasi antikorupsi," katanya di Gedung KPK, Senin (5/8/2019).

Choirul mengaku dengan adanya penindakan oleh KPK maka diharapkan memberi efek jera sehingga mengantisipasi adanya korban jiwa. Dia mencatat, dalam lima tahun ke belakang ini sebanyak 35 korban adalah anak-anak.

Bekas lubang tambang tersebut dibiarkan menganga dengan jarak lokasi hanya 5 meter sampai 20 meter dari permukiman penduduk. Idealnya, kata dia, adalah 500 meter.

"[Kami harapkan] ada tata kelola yang baik dengan cara kami harapkan ada penindakan di situ," ujarnya.

Dia mengatakan dengan tata kelola pertambangan yang buruk merupakan salah satu dari adanya tindak pidana korupsi. Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya proses pengawasan dan pengurusan administrasi yang lemah secara sistematis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini