Petani Garam di Jabar Masih Tergantung pada Tengkulak

Bisnis.com,05 Agt 2019, 15:15 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Petambak memanen garam di desa Tanjakan, Krangkeng, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (10/7/2019)./ANTARA-Dedhez Anggara

Bisnis.com,BANDUNG—Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar menilai ketergantungan petani garam kepada tengkulak masih tinggi.

Kepala Dinas Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Jawa Barat Jafar Ismail mengatakan ketergantungan ini menjadi salah satu penyebab harga garam sempat anjlok di tingkat petani.

"Jadi saat tidak produktif petani ini meminjam uang kepada tengkulak. Sehingga saat panen mau tidak mau menjual garam pada tengkulak dengan harga yang rendah," ujarnya di Bandung, Senin (5/8/2019).

Padahal, dperusahan produksi garam membandrol garam dari petani dengan harga yang lumayan tinggi. Yaitu Rp1000 hingga Rp1.500. Namun, ditemukan ada petani garam yang menjual hasil panen di angka Rp300 hingga Rp700 kepada tengkulak.

"Ini masalahnya ada dari petani yang menjual ke tengkulak, padahal harga eceran terendah garam itu masih diangka Rp 1.000 artinya perusahaan produsen masih membeli harga garam cukup tinggi," paparnya.

Keterpaksaan petani menjual kepada tengkulak berimbas pada rendahnya harga jual. Sebab, pihaknya mendapat informasi bahwa, petani garam sering meminjam uang kepada tengkulak pada saat musim tidak panen. Sehingga pada saat musim panen petani terpaksa menjual ke tengkulak dengan harga yang rendah untuk meringkan beban hutang meraka.

"Memang perusahaan ini juga sulit untuk masuk langsung membeli garam langsung ke petani, selalu dicegah oleh tengkulak," ujarnya.

Untuk mengatasi kendala tersebut, ada solusi yang sedang dikaji oleh Diskanlut Jabar. Sehingga petani mendapatkan harga yang pantas tatkala menjual hasil panen mereka. Salah satu upayanya, yaitu dengan pola pembentukan koprasi yang sehat."Sehingga ketika petani butuh uang bisa pinjam melalui koperasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini