PEMEKARAN WILAYAH: Inikah Calon Provinsi Baru Berikutnya?

Bisnis.com,06 Agt 2019, 08:12 WIB
Penulis: Newswire
Suasana Bandara Tjilik Riwut di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (8/4/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, SAMPIT — Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin optimistis pembentukan provinsi baru pemekaran Kalimantan Tengah itu akan terwujud karena pemerintah pusat memberi ruang untuk membentuk provinsi baru.

"Dalam RPP [rancangan peraturan pemerintah] desain penataan daerah 2025, ternyata Kalimantan Tengah bisa dimekarkan satu provinsi dan tiga kabupaten baru. Artinya, ini tinggal kita mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," kata Ketua Presidium Daerah Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin Rahmat Nasution Hamka dikutip Antara, Selasa (6/8/2019).

Provinsi Kotawaringin diusulkan dibentuk meliputi wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara.

Usulan pembentukan provinsi baru ini sudah disampaikan kepada pemerintah pusat dan menunggu keputusan serta kebijakan pemerintah pusat membuka keran moratorium pemekaran wilayah.

Pada Senin (5/8/2019) malam, ratusan tokoh dari lima kabupaten ini berkumpul di Gedung Serbaguna Sampit mengikuti musyawarah kerja dan pengukuhan Presidium Daerah Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin. Turut hadir bupati dan wakil bupati lima kabupaten tersebut.

Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah mewakili bupati lainnya mengukuhkan Presidium Daerah Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin yang diketuai Rahmat Nasution Hamka. Pengukuhan disaksikan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini