Polisi Tangkap 5 Pengedar Sabu untuk Komedian Nunung

Bisnis.com,06 Agt 2019, 08:22 WIB
Penulis: Newswire
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) dan July Jan Sambiran (belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA  - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang merupakan jaringan pengedar sabu bagi komedian Nunung di Trenggalek, Jawa Timur.

“Kelima orang tersebut adalah NI (36), FAP (22), DAW (32), DAV (19), MKP (29),” kata Kasubdit 1 Dit Narkoba Calvjin Simajuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Pada awalnya, polisi melakukan interogasi pada Nunung dan suaminya sehingga diperoleh informasi tersangka yang mengantarkan sabunya dengan meletakkannya di pinggir jalan di daerah Cibinong.

Saat dilakukan pencarian, salah satu tersangka sempat melarikan diri dari Cibinong menuju Semarang kemudian disusul oleh tersangka lainnya untuk kemudian menuju Trenggalek.

Hingga pada akhirnya dilakukan penyelidikan dan tiga tersangka berhasil ditangkap di Trenggalek dengan barang bukti sabu 2,86 gram.

Kemudian menyusul dua tersangka lainnya yang ditangkap dengan barang bukti berupa 12 gram ganja kering, shabu 28 gram dan 390 gram pada Minggu (4/8/2019).

Nunung ditangkap di rumahnya kawasan Tebet Timur saat hendak mengonsumsi sabu. Dia ditangkap bersama suaminya July Jan Sambiran. Dari kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sedotan, korek api, hingga sabu seberat 0,36 gram.

Dari keterangan Nunung, dirinya juga sempat mencoba menghilangkan barang bukti sabu seberat 2 gram. Nunung lebih dldulu membuang sabu tersebut ke toilet untuk mengelabui petugas. Namun dari hasil tes urin, keduanya terbukti positif sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini