Tangani Karhutla, Jokowi Ingatkan Aturan Main bagi Pangdam, Danrem, Kapolda, dan Kapolres

Bisnis.com,06 Agt 2019, 14:07 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Petugas Kepolisian menyemprotkan air ke lahan gambut yang terbakar./ANTARA-Rony Muharrman.

Kabar24.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa ancaman pencopotan kepala lembaga daerah masih berlaku jika gagal mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan kepada Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres, aturan yang saya sampaikan 2015 masih berlaku," ujar Jokowi di Istana Negara, Selasa (6/8/2019).

Hal tersebut diakuinya sudah diinformasikan kepada Panglima TNI dan Kapolri supaya terus mengecek kesiapan bawahannya untuk mengatasi karhutla di kawasan-kawasan rawan.

Menurutnya, pemerintah memiliki struktur organisasi yang cukup lengkap hingga ke tingkat bawah sehingga hal itu harus dimanfaatkan untuk menggerakkan koordinasi.

"Kita ini kan punya infrastruktur organisasi sampai ke bawah. Di desa ada babinsa semuanya ada. Mestinya itu, begitu muncul kecil sudah ketahuan dulu," tekannya.

Dari segi penegakan hukum, dia meminta aparat keamanan yang bertugas untuk melakukan langkah penegakan hukum yang tegas agar memberikan efek jera bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

"Saya lihat sudah berjalan cukup baik. Saya pantau, saya monitor di lapangan, dilakukan tanpa kompromi," jelasnya.

Jokowi mengaku dirinya sering malu ketika melakukan kunjungan ke Singapura dan Malaysia, ketika karhutla di Indonesia menyebar menjadi bencana asap hingga ke negeri tetangga.

"Minggu ini saya mau ke Malaysia dan Singapura. Tapi, saya tahu minggu kemarin sudah jadi headline, jadi HL. Cirebu masuk lagi ke negara tetangga kita. Saya cek cirebu ini apa, ternyata asap. Hati-hati malu kita kalau enggak bisa menyelesaikan ini," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini