Sektor Tambang Lesu, Kinerja Penerimaan PPh Korporasi Seret

Bisnis.com,06 Agt 2019, 11:58 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Truk siap mengangkut bijih besi di salah satu tambang milik Fortescue Metals Group Chichester Hub, di Pilbara, Australia Barat, Kamis (29/11/2018)./Reuters-Melanie Burton

Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan pajak sektor tambang melorot dibandingkan dengan semester I/2018. Hal ini disebabkan oleh anjloknya harga komoditas di pasar global.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pada periode Januari – Juni 2019, pertumbuhan sektor pertambangan sebesar -14,0% jauh lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan 2018 yang mencapai 80,3%.

"Tekanan terbesar dihadapi oleh 2 subsektor utama yaitu pertambangan batu bara dan pertambangan bijih logam," kata Robert yang dikutip Bisnis.com, Selasa (6/8/2019).

Adapun faktor utama yang menyebabkan kontraksi sektoral adalah penurunan harga komoditas tambang di pasar global.

Kontraksi profitabilitas perusahaan pertambangan menyebabkan pertumbuhan PPh Badan sektor tersebut tumbuh negatif sebesar minus 11,9%.

Selain itu, faktor yang juga mempengaruhi kinerja sektor pertambangan adalah pertumbuhan restitusi yang mencapai 11% karena adanya pengembalian
pajak akibat putusan pengadilan yang memenangkan Wajib Pajak.

"Jadi ada beberapa putusan yang Ditjen Pajak kalah di pengadilan, sehingga kami melakukan pengembalian pajak," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini