Denpasar Jadi Proyek Rintisan Pengelolaan Sampah

Bisnis.com,06 Agt 2019, 17:09 WIB
Penulis: Ema Sukarelawanto
Ilustrasi. Wisatawan mancanegara (wisman) membersihkan sampah yang berserakan di kawasan Pantai Kuta, Badung, Bali, Selasa (1/1/2019)./ANTARA-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, DENPASAR—Kota Denpasar dijadikan lokasi proyek rintisan kegiatan pengelolaan sampah karena keberhasilannya mengurangi sampah plastik.

Keberhasilan penanganan sampah yang dilakukan secara konsisten Pemkot Denpasar, di antaranya melalui Peraturan Walikota No. 36 Tahun 2018 tentang pengurangan sampah plastik, telah berimbas pada turunnya angka penggunaan plastik di Kota Denpasar.

Konsistensi ini membuat staf khusus Kepresidenan Republik Indonesia menjadikan Ibu Kota Provinsi Bali ini sebagai lokasi proyek rintisan kegiatan seminar pengelolaan sampah.

Asisten staf khusus Kepresidenan RI Gautama Adi Kusuma mengatakan kegiatan ini difokuskan di Kota Denpasar untuk mengambil sampel dengan melibatkan anak muda yang peduli terhadap pengurangan sampah dari hulu sampai hilir.

“Kegiatan aksi lingkungan dengan peran pemkot dan keterlibatan para komunitas yang ada membuat kepedulian anak muda meningkat untuk ikut terlibat penanganan sampah mulai dari memilah hingga pembahasan pengelolaan sampah ke depan,” katanya, Selasa (6/8/2019).

Menurut Gautama kebijakan pengelolaan sampah di Denpasar bisa ditiru oleh kota lain dalam hal percepatan pengurangan sampah plastik.

Ia berharap ke depan Bali pada umumnya dan Denpasar pada khususnya ikut menyukseskan program pemerintah mengelola sampah dan bisa menjadi contoh untuk terus mengolaborasikan antara pemerintah dan swasta untuk pengolahan sampah berkelanjutan.

Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan Denpasar sangat serius menangani masalah sampah lewat terobosan baru pengelolaan sampah yakni program aplikasi Sidarling. Program ini sebagai salah satu portal menghubungkan pengelolaan kebersihan dengan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Untuk mendorong masyarakat terlibat dalam pengelolaan sampah di rumah tangga dia nataranya melalui keterlibatan komunitas serta bank-bank sampah yang sudah ada di setiap desa. Pengurangan kantong plastik juga telah dilakukan melalui perwali 36 tahun 2018 diharapkan memberikan dampak postif bagi lingkungan.

“Kami berharap dengan adanya acara dari pemerintah pusat ini bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dapat fokus bersama- sama dalam penglolaan sampah yang berkelanjutan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini