Bisnis.com, JAKARTA — PT Bima Multi Finance atau Bima Finance membantah memiliki kegiatan usaha di bidang pinjaman berbasis teknologi informasi atau fintech peer-to-peer (P2P) lending, sehubungan dengan adanya aplikasi pinjaman yang mengatasnamakan perusahaan tersebut.
Direktur Bima Finance Halim Gunadi menjelaskan, terdapat informasi tidak benar yang telah beredar di kalangan media hingga regulator bahwa ada aplikasi pinjaman yang mengaku dimiliki oleh perusahaannya. Dia dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Manajemen perseroan menilai perlu memberikan klarifikasi atau pemberitahuan kepada para nasabah maupun pihak lainnya terkait ketidakbenaran informasi tersebut. Menurut Halim, hal tersebut dimaksudkan agar tidak terdapat kejadian yang merugikan nasabah.
"Kami hanya fokus kepada pembiayaan multiguna dengan pembelian, dengan pembayaran secara angsuran. Jadi, tidak benar, kalau Bima Finance telah memiliki produk layanan pinjaman yang berbasis online tersebut," ujar Halim pada Selasa (6/8/2019) dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis.
Dia pun menyatakan, pihaknya hanya memiliki satu situs resmi dengan alamat www.bimafinance.co.id. Selain situs tersebut, menurut Halim, bukanlah situs yang dimiliki atau dikelola oleh Bima Finance.
"Kami juga akan segera menindaklanjuti pihak-pihak yang menyebarkan isu-isu tersebut [fintech yang mengatasnamakan Bima Finance] melalui jalur hukum," tambah dia.
Dia menjelaskan, sebelumnya perseroan fokus pada pembiayaan konsumen, anjak piutang, dan factoring. Kemudian, setelah berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018, Bima Finance lebih fokus menjalankan pembiayaan multiguna khusus untuk pembiayaan sepeda motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel