Menghitung Kerugian Imateriel dari 'Skandal' Blackout Jabodetabek

Bisnis.com,07 Agt 2019, 15:15 WIB
Penulis: Yustinus Andri DP
Sejumlah penumpang MRT dievakuasi saat jaringan listrik padam di Jakarta, Minggu (4/8/2019). Gangguan listrik yang melanda Ibu Kota berdampak pada terhentinya operasi MRT Jakarta./Antara

Ketua Bidang Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Johnny Darmawan mengatakan, kerugian akibat berhentinya proses produksi atau roda perekonomian masyarakat akibat kejadian padamnya listrik tersebut mencapai triliunan rupiah.

Kerugian tersebut, menurutnya, di luar aspek transaksi pembayaran atas jasa saluran listrik yang diberikan PLN kepada masyarakat. 

“Untuk industri besar, sejumlah pabrik harus berhenti beroperasi atau berproduksi sementara waktu. Tentu kondisi itu akan menjadi cost bagi pengusaha. Sementara itu, untuk industri kecil, efek dominonya lebih besar. Banyak dari mereka merugi karena produk daganganya rusak, seperti peternak ikan yang ternaknya mati, atau pedagang yang barangnya jadi cepat busuk,” jelasnya.

Bagi perusahaan besar, baginya padamnya listrik dari PLN masih dapat disiasati dengan menggunakan genset atau membeli listrik dari pengusaha swasta.

Namun, bagi pengusaha kecil dan menengah, langkah tersebut tidak dapat dilakukan. 

Untuk itu, dia meminta kepada PLN dan pemerintah untuk turut menghitung kerugian di luar transaksi jasa pelayanan listrik.

Terlebih, lanjutnya, saat ini sejumlah pihak sedang menyiapkan gugatannya kepada PLN atas kerugian dari berbagai sisi yang dialami selama padamnya listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wike Dita Herlinda
Terkini