Hot Spot Naik 69 Persen, Jokowi Ancam Pecat Kapolda dan Pangdam

Bisnis.com,07 Agt 2019, 08:53 WIB
Penulis: JIBI
Petugas Kepolisian bersama Manggala Agni menyemprotkan air ke lahan gambut yang terbakar di Desa Parit Baru, Kampar, Riau, Kamis (11/07/2019). Panasnya cuaca dan kencangnya angin membuat kebakaran cepat meluas sehingga menyulitkan petugas untuk memadamkan kebakaran lahan gambut tersebut./ANTARA - Rony Muharrman.

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

"Jangan sampai api sudah membesar baru kita bingung. Nunjang palang. Menanggulangi," kata Jokowi saat memimpin rapat koordinasi nasional pengendalian kebakaran huran dan lahan di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (6/8/2019).

Bukan tanpa sebab Jokowi meminta hal itu. Titik panas atau hot spot pada 2019 rupanya meningkat sebesar 69 persen dibanding tahun2018. Padahal, Jokowi menargetkan angkanya terus menurun tiap tahun.

Berikut sejumlah fakta yang disampaikan Jokowi dalam rakornas pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

1. Kolaborasi pemerintah dan aparat
Jokowi meminta Gubernur, Pangdam, dan Kapolda bekerja sama dengan dibantu pemerintah pusat, Panglima TNI, Kapolri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan Badan Restorasi Gambut untuk cepat bertindak ketika api sekecil apapun muncul.

2. Ancam pecat Kapolda dan Pangdam
Jokowi meminta Panglima TNI dan Kapolri mencopot bawahannya yang tak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Aturan main ini sudah diberlakukan sejak 2015.

3. Malu dengan pemberitaan Malaysia dan Singapura
Dalam waktu dekat, Jokowi hendak berkunjung ke Malaysia dan Singapura. Namun, kemunculan asap dari kebakaran hutan dan lahan kini tengah ramai diberitakan media-media negeri jiran.

"Jerebu masuk lagi ke negara tetangga kita. Saya cek jerebu ini apa, ternyata asap. Hati-hati malu kita kalau enggak bisa menyelesaikan ini," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini