Ungkap Kasus Novel Baswedan, Tim Teknis Polri Kembali Olah TKP dan Periksa CCTV

Bisnis.com,07 Agt 2019, 12:39 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) menerima karangan bunga dari warga saat menghadiri peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpanya di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA--Tim Teknis Polri untuk pengungkapan kasus Novel Baswedan kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar kediaman pribadi penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Muhammad Iqbal menuturkan sejak 1 Agustus 2019 Tim Teknis Polri sudah mulai bekerja. Hal itu diawali dengan olah TKP agar mendapatkan kronologis peristiwa secara utuh. Selanjutnya Tim Teknis Polri akan memeriksa sejumlah CCTV yang ada di sekitar lokasi tersebut untuk mendapatkan wajah pelaku penyiraman air keras.

"Kita sudah mulai rapat-rapat pada awal Agustus kemarin, terus kami juga sudah eksplor kembali TKP ya, selanjutnya akan memeriksa CCTV sekitar lokasi," tutur Iqbal, Rabu (7/8/2019).

Iqbal menjelaskan Tim Teknis Polri akan dibantu Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memeriksa kamera CCTV tersebut. Jika wajah pelaku sudah terdeteksi, akan dianalisa oleh Tim Teknis dan dicocokkan dengan data Dukcapil.

"Dukcapil juga sudah kita ajak bekerja sama untuk menganalisa hasil CCTV itu ya. Nanti Dukcapil yang akan mencocokkan mana orang yang identik dengan wajah pelaku," kata Iqbal.

Sebelumnya, Polri mengungkapkan Tim Teknis untuk Novel Baswedan memiliki strategi khusus untuk menangkap para pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut 2 tahun lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan setelah mulai bekerja, Tim Teknis yang dipimpin Komjen Pol Idham Aziz selaku Kabareskrim akan olah TKP penyiraman air keras.

"Melalui teknologi canggih, pengolahan TKP bisa jadi lebih baik. Pembuktian ilmiahnya itu bisa mencapai sekitar 60% lah," tutur Dedi, Rabu (31/7/2019).

Setelah melakukan olah TKP, menurut Dedi, 70 saksi yang telah diperiksa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Tim Polda Metro Jaya kembali dipanggil dan diperiksa ulang agar informasi ihwal penyiraman air keras tersebut bisa mengerucut ke pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini