Pemerintah Perlu Berikan Kemudahan Bagi Pengguna Kendaraan Listrik

Bisnis.com,07 Agt 2019, 14:09 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Menter Keuangan Sri Mulyani berada di belakang kemudi mobil listrik Toyota Prius Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) saat mengunjungi booth Toyota yang hadir di GIIAS 2019 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (24/07/2019). Foto ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri otomotif berharap pemerintah memberikan berbagai keleluasaan kepada pengguna kendaraan listrik agar adopsinya di masyarakat lebih cepat.

Keleluasaan tersebut antara lain kendaraan listrik bebas aturan ganjil-genap, mendapat potongan di jalan tol, dan fasilitas parkir khusus di area publik.

Executive General Manager PT Toyota-Astra Motor Fransiscus Soerjopranoto mengatakan bahwa keleluasaan atau keuntungan lain di luar PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) dapat menarik minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik.

"Ada keuntungan tambahan dalam biaya operasional [bagi pengguna kendaraan listrik]. Kalau pengguna kendaraan listrik bebas genap-ganjil kan mereka tidak pusing," ujarnya di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Pria yang akrab disapa Soerjo ini mengatakan, harga kendaraan listrik baterai (BEV) yang masih mahal bisa dipicu oleh harga baterai kendaraan yang juga mahal, terlepas dari regulasi kendaraan listrik yang belum disahkan.

"Teknologi yang diterapkan di baterai tersebut juga berbeda-beda, mulai dari materialnya seperti nikel dan lithium. Kemudian, ukuran dan bentuk baterai. Jadi teknologinya berbeda-beda tergantung merek atau model," ujarnya.

Kementerian Perindustrian mendefenisikan kendaraan listrik tidak hanya battery electric vehicle/BEV, melainkan juga hibrida (hybrid electric vehicle/HEV), hibrida colokan (plug-in hybrid electric vehicle/PHEV) serta full cell.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Galih Kurniawan
Terkini