Kebakaran Hutan di Ogan Ilir Tidak Mengganggu Operasional Tol Palindra

Bisnis.com,07 Agt 2019, 17:17 WIB
Penulis: Krizia Putri Kinanti
Truk melintas di gerbang tol Palembang-Indrajaya (Palindra), Sumatra Selatan, Kamis (20/9). Tol sepanjang 22 kilometer itu mulai memberlakukan tarif seiring selesainya penilaian laik operasi dari Badan Pengatur Jalan Tol./Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, JAKARTA — PT Hutama Karya memastikan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sepanjang jalan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan sejak Jum’at (2/8/2019) tidak mengganggu aktivitas operasional jalan tol Trans-Sumatra ruas Palembang—Indralaya.

Ari Wibowo, Kabag Operasi Jalan Tol Palindra (Palembang—Indralaya) mengatakan bahwa hingga saat ini jalan tol Palindra tetap beroperasi seperti biasa.

“Untuk kegiatan operasional tol tetap berjalan normal tidak ada penutupan gerbang, Untuk penutupan sementara ataupun permanen memang harus dari surat keputusan menteri. Jika belum ada perintah penutupan, kegiatan operasional terus berjalan," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (7/8/2019).

Adapun, Kepala Divisi Operasi dan Pemiliharaan Jalan Tol Hutama Karya, J. Aries Dewantoro menyatakan bahwa tol Palindra tidak terlalu terdampak akibat kebakaran hutan karena lokasi kebakaran yang cukup jauh.

“Jadi, sejauh ini kami pantau di jalan tol Palindra itu masih aman dan tidak kami tutup. Hal ini dikarenakan jarak lahan yang terbakar dengan ruas tol itu masih di atas 1 kilometer lebih atau agak jauh dan dia lebih berdampak ke jalan nasional,” ungkap Aries.

Aries mengatakan bahwa untuk mitigasi kebakaran hutan yang bisa menyebar hingga ke tol Palindra, perseroan telah berkoodinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sejak Senin (5/8/2019).

“Kami terus jalin komunikasi yang intens dengan BNPB dan sejak Senin lalu tim dari BNPB telah menerbangkan tiga unit helikopter yang aktif memonitor kondisi di sekitar lahan yang terbakar agar tidak menyebar hingga masuk ke jalan tol."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini