Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta perbankan untuk menyesuaikan suku bunga kredit setelah Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7 Days (Reverse) Repo Rate sebesar 25 basis poin pada Juli 2019.
Dengan pemangkasan suku bunga acuan, saat ini, BI 7 Days (Reverse) Repo Rate (7DRRR) berada di level 5,75 persen.
"Dengan pertumbuhan inflasi 3,32 persen, bunga deposito harusnya tidak lebih dari 5 persen, maka bunga pinjaman juga tidak boleh lebih dari 7 persen. Lebih dari itu tentu ekonomi tidak akan jalan," ujarnya di Jakarta, Rabu (7/8/2019).
JK menilai berjalannya bisnis bank tidak hanya bergantung dari besarnya suku bunga, melainkan dari juga pendapatan fee yang ikut dipengaruhi oleh tingginya pertumbuhan ekonomi.
"Kalau [bank] hanya mengharapkan pendapatan dari bunga, sedangkan bunga deposito tinggi, maka cost yang dikeluarkan akan tinggi," tuturnya.
JK juga menyampaikan pemerintah akan terus meminta bank sentral Indonesia untuk menurunkan kembali suku bunga acuan secara bertahap. Hal ini diyakini akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi.
"Teori sederhana di ekonomi, kalau bunga rendah, maka investasi tinggi. Kalau bunga tinggi, bagaimana orang mau berinvestasi?" tambahnya.
JK juga menyampaikan diperlukan kerja sama yang lebih intensif untuk mendorong investasi karena pertumbuha ekonomi didorong adanya investasi pemerintah dan swasta. Oleh karena itu, peningkatan harmonisasi perlu terus ditingkatkan.
Lebih lanjut, dia menyatakan pertumbuhan ekonomi ditopang 82 persen oleh investasi swasta. Pihaknya berharap bank dapat menyesuaikan agar bisa memberikan dukungan kepada dunia usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel