KPK Gelar OTT, Siapakah 11 Orang yang Ditangkap di Jakarta?

Bisnis.com,08 Agt 2019, 09:10 WIB
Penulis: Saeno, Ilham Budiman
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan atau OTT.

Dalam OTT yang berlangsung Rabu (7/8/2019) di Jakarta itu KPK mengamankan 11 orang yang hingga saat berita ini dibuat masih belum diketahui identitasnya.

Diduga OTT tersebut terkait dengan impor bawang putih. Menurut informasi yang diperoleh, di antara yang dicokok KPK terdapat orang kepercayaan anggota parlemen.

 Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan bukti transfer senilai Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan pada Rabu malam hingga Kamis (8/8/2019) dini hari.

"Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).

Agus mengonfirmasi 11 orang telah diamankan dalam operasi senyap tersebut, yang terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, supir dan orang kepercayaan anggota DPR RI, dan pihak lain.

Menurut Agus, KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. 

"Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," katanya.

Pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kesebelas orang tersebut.

Agus menyebutkan OTT berlangsung mulai pukul 21.30 WIB. Adapun ke-11 tersebut orang sudah diamankan di gedung KPK.

Pengkembangan penanganan perkara itu akan diinformasikan kembali oleh KPK melalui konferensi pers. Biasanya, dalam konferensi pers, KPK akan membeberkan siapa saja yang terlibat suatu kasus korupsi dan berbagai bukti yang diperoleh.

KPK berencana menggelar konferensi pers pada Kamis malam ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini