OTT KPK : Anggota DPR Fraksi PDIP Dijemput di Bandara Soetta

Bisnis.com,08 Agt 2019, 15:47 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (8/8/2019).
Dia datang sekira pukul 14.19 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan KPK. 
 
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan telah menjemput 1 orang lagi yang dibawa tim dari di Bandara Soekarno-Hatta. Namun, tak dijelaskan siapa orang yang dimaksud. Hanya saja, dia menyebut orang tersebut anggota Komisi VI DPR.
 
"Tadi sudah diamankan 1 orang lagi dan telah berada di KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dibawa tim dari Bandara CGK [Soekarno-Hatta]," katanya, Kamis (8/8/2019).
 
KPK sebelumnya menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta pada Rabu malam hingga Kamis (8/8/2019) dini hari. 
  
Tim Satgas KPK juga turut mengamankan bukti transfer senilai Rp2 miliar dalam operasi senyap tersebut.
 
"Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).
 
Agus mengonfirmasi 11 orang yang telah diamankan terdiri dari unsur swasta/pengusaha importir, supir dan orang kepercayaan anggota DPR RI, serta pihak lain yang tak disebutkan.
 
Menurut Agus, KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. 
 
"Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," katanya.
 
Pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kesebelas orang tersebut.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini