Bentangkan Spanduk Protes Kebakaran Hutan, Dua Mahasiswa Unri Diamankan

Bisnis.com,08 Agt 2019, 17:23 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Mahasiswa BEM Universitas Riau membentangkan spanduk saat Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menyampaikan arahan terkait penanganan hukum pembakar lahan di Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis 8 Agutus 2019. Foto: twitter @bemunri.
Bisnis.com, PEKANBARU - Dua mahasiswa dari BEM Universitas Riau diamankan pihak keamanan karena membentangkan spanduk protes soal penanganan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Hal itu terjadi saat rapat penanganan karhutla di Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru.
 
Kedua mahasiswa itu membentangkan spanduk saat Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menyampaikan arahan terkait penanganan hukum pembakar lahan.
 
Poster yang dibawa keduanya bertuliskan: Kapolda Jangan Lagi Kongkow Dengan Korporasi, Cabut Izin Pembuka Lahan dan Korporasi Ilegal, lalu Kita Harus Jaga Bumi Riau.
 
Dari aksi itu, petugas keamanan merespon dengan merebut dan merobek poster yang dibawa kedua mahasiswa.
 
"Tolong hormati saya, keluar atau saya akan ambil tindakan represif," kata Kapolda Irjen Pol Widodo.
 
Sementara itu melihat aksi mahasiswa, Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI Muhammad Fadjar juga meminta kepada kedua mahasiswa untuk keluar dari ruang rapat.
 
"Keluar kalian, kami punya kepentingan besar di sini, keluar kalian. Kayak tidak ada tempat lain saja," katanya.
 
Sempat terjadi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas keamanan. Namun akhirnya keduanya dibawa ke dalam mobil untuk diamankan dan diproses lebih lanjut.
Berdasarkan laporan akun twitter BEM Unri, aksi spanduk itu ternyata berbuntut tidak mengenakkan bagi BEM Unri. Ada upaya penjemputan paksa Presiden dan Meteri Sosial BEM Unri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini