Gubernur Anies Baswedan : Kebijakan Kendaraan Listrik di Jakarta Mencakup Sepeda Motor

Bisnis.com,09 Agt 2019, 16:44 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Gubernur DKI Jakarta memberikan keterangan terkait dengan rencana pengembangan Ibu Kota Jakarta di Kantor Wakil Presiden, Jakarta./Bisnis-Anggara Pernando

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan regulasi intensif kendaraan bermotor berbasis listrik akan mencakup mobil dan motor.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan rapat intensif dengan berbagai pemangku kepentingan agar ekosistem kendaraan listrik berjalan komprehensif di Jakarta.

"Jakarta hari ini banyak pengguna [kendaraan] adalah pengguna kendaraan motor roda dua, sehingga harus disiapkan [juga aturannya]," kata Anies di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Pada pekan ini pihaknya sudah memulai pembicaraan dengan PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya. Dalam pembicaraan itu pemerintah DKI Jakarta meminta perusahaan listrik negara itu menyediakan lebih banyak fasilitas pengisian daya.

"Jadi kalau kita mau bicata insentif itu harus siapkan seluruh infrastrukturnya. Mulai penyiapan listriknya, charging station, ketersediaan baterai, hingga suplai kendaraan bermotor [berbasis listrik]," katanya.

Anies, yang menjadi inisiator gerakan Indonesia Mengajar itu, menyebutkan pada pekan depan akan dilakukan pertemuan khusus dengan para produsen kendaraan listrik.

"Pekan depan akan ada pertemuan dengan industri motor dan mobil khusus untuk bicarakan soal listrik," katanya.

Meski begitu, Anies belum bersedia merinci lebih lanjut. Menurutnya kebijakan kendaraan listrik ini akan dikeluarkan sekaligus dan komprehensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini