Tuangkan Urin ke Makanan Majikan, PRT Diganjar 300 Cambukan

Bisnis.com,11 Agt 2019, 10:35 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi hukum cambuk/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Seorang asisten rumah tangga di Arab Saudi mendapat hukuman cambuk 300 kali setelah menaruh urine ke makanan majikannya.

Khaleej Times melaporkan pada 8 Agustus 2019, pengadilan Kota Dammam memvonis buruh migran perempuan asal Asia dengan 300 cambukan dan penjara satu setengah tahun. Asisten rumah tangga yang tidak diungkap identitas atau asal negaranya, divonis karena menaruh urine ke makanan yang ia masak untuk keluarga tempatnya bekerja.

Selain hukum cambuk dan penjara, terpidana juga dilarang memasuki Arab Saudi setelah menjalani masa hukuman.

Menurut media lokal, keluarga majikan mencium sesuatu yang aneh dari makanan yang mereka makan. Ketika ditanya, asisten rumah tangga tidak mengetahui apapun.

Keluarga mengajukan gugatan setelahnya mereka menemukan botol dengan cairan kuning di rumah. Asisten rumah tangga mengakui cairan itu adalah urine.

Asisten rumah tangga itu mengatakan kepada penuntut umum bahwa keluarga Arab Saudi itu memperlakukannya secara tidak adil, dan terpaksa menuangkan urine miliknya ke dalam makanan, sup, dan teh sejak dia mulai bekerja untuk mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini