Polda Kabar Buru Pelaku Pembakaran Hutan & Lahan

Bisnis.com,12 Agt 2019, 08:23 WIB
Penulis: Newswire
Seorang pengendara motor melintasi perumahan Residence Borneo Khatulistiwa yang diselimuti kabut asap di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Sabtu (18/8)./ANTARA FOTO-Jessica Helena Wuysang

Bisnis.com, PONTIANAK— Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memburu para pelaku pembakaran hutan dan lahan yang telah menyebabkan kabut asap di provinsi itu, baik pelaku perorangan mau pun korporasi.

"Kami dalam menindak tegas para oknum pembakaran hutan dan lahan tidak ada kompromi. Bahkan, setiap lahan yang terbakar langsung menjadi TKP [tempat kejadian perkara] untuk masuk dalam tahap penyelidikan untuk mencari para pelakunya," kata Kepala Biro Operasional Polda Kalbar Kombes (Pol) Jayadi, Senin (12/8/2019).

Dia menyatakan bahwa dalam 2 hari terakhir ada peningkatan pengungkapan kasus karhutla (pembakaran hutan dan lahan). Tercatat sudah ada 11 kasus yang diproses. Semua lahan yang terbakar pasti dilakukan olah TKP dan dilakukan penyelidikan.

"TKP lahan ini tidak dapat disembunyikan, petugas pasti menelusuri siapa pemilik lahan dan semua yang terkait dengan karhutla tersebut," kata Jayadi dikutip dari Antara.

Menurut Jayadi, ada pengungkapan enam kasus terbaru dalam 2 hari ini, yaitu Direktorat Reskrimsus satu kasus; Polres Mempawah, Polres Bengkayang; Polres Sambas; Polres Sintang dan Polresta Pontianak yang masing masing satu kasus.

Jayadi menambahkan bahwa jajarannya terus dan hampir tiada henti melakukan langkah-langkah untuk menangani kebakaran hutan dan lahan tersebut.

"Kami sudah melakukan beberapa upaya dari Satgas Gabungan TNI, Polri, dan BPBD di mana satgas ini fokus terhadap 100 desa yang sudah dipetakan rawan terjadi karhutla. Kemudian, dari Polda Kalbar sendiri ada Operasi Bina Karuna yang meliputi seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kalbar dan terakhir satgas patroli bersama Manggala Agni," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini