Potensi Migas Blok Andaman III Masih Perlu Dibuktikan

Bisnis.com,12 Agt 2019, 16:26 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Ilustrasi pengeboran minyak lepas pantai./Bloomberg-Angel Navarrete

Bisnis.com, JAKARTA — Adanya potensi cadangan minyak dan gas bumi (migas) di Blok Andaman III sebesar 3 – 4 triliun kaki kubik (TCF) perlu ditindaklanjuti dengan pengeboran untuk mendapatkan kepastian lebih lanjut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Azhari Idris mengatakan Repsol selaku kontraktor pengelola Blok Andaman III telah melakukan survei seismik sejak 2017. Selanjutnya, Repsol akan melakukan pengeboran pada tahun depan.

"Prospek-prospek itu kita prediksikan memberikan volume yang cukup besar. Itu bisa memberikan 3 atau 4 TCF, namun kami kan harus buktikan dulu," katanya, di kantor Kementerian ESDM, Senin (12/8/2019).

Saat ini, Repsol tengah mempersiapkan pengadaan alat-alat seperti pipa pengeboran serta kapal pengeboran.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan dari indikasi seismik memang ada potensi cadangan yang besar. Hanya saja, untuk memastikan cadangan migas, pihaknya perlu melihat hasil pengeboran terlebih dahulu.

 "Kita tunggu nantilah menjelang kita ngebor," katanya.

Adapun perencanaan pengeboran sumur Rencong X1 Blok Andaman III akan dimulai pada semester I/2010. Namun, jadwal pengeboran tersebut bergantung pada alat yang bisa diperoleh Repsol.

Blok Andaman III merupakan blok eksplorasi meliputi area seluas 8.440 kilometer persegi di lepas pantai Aceh. Blok tersebut terletak di kedalaman air 1.300 meter dalam kawasan cekungan Sumatera Utara.

Kontrak bagi hasil blok Andaman III diteken pada 11 September 2009 dan berlaku selama 30 tahun atau sampai 2039. Potensi cadangan migas blok ini mencapai sekitar 1,5 miliar barel setara minyak.

Selain Andaman III Repsol juga ambil bagian dalam pengelolaan BLok Corridor, East Jabung, South East Jambi dan Sakakemang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lucky Leonard
Terkini