UE Terapkan Tarif Bea Masuk Biodiesel, Indonesia Sampaikan Nota Keberatan

Bisnis.com,14 Agt 2019, 20:28 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Petugas memperlihatkan contoh bahan bakar biodiesel saat peluncuran Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel, di Jakarta, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan akan menyampaikan nota keberatan atas pemberlakuan tarif bea masuk anti subsidi untuk produk biodiesel Indonesia oleh Uni Eropa.

Seperti diketahui, Uni Eropa (UE) mengumumkan bakal menetapkan tarif sebesar 8-18 persen untuk produk biodiesel Indonesia. 

“Yang pasti, kami menyampaikan nota keberatan dalam selisih waktu 5 hari lagi. Tadi saya sudah rapat di tempat Wakil Presiden [Jusuf Kalla], saya laporkan kami akan sampaikan nota keberatan. Kemudian, pengusaha nanti akan melaporkan keberatannya sesuai dengan proses ketentuannya,” papar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat ditemui di Tangerang City Mall, Tangerang, Rabu (14/8/2019).

Setelah menyampaikan nota keberatan, dia menyatakan akan menundang para importir produk olahan susu. Nantinya, Enggar akan meminta para importir untuk mengalihkan impornya dari UE ke AS atau negara-negara lain.

“Nanti kami hitung anti dumping berapa [untuk produk susu], karena kami juga bisa melakukan hal yang serupa [dengan UE] tapi harus ada dasarnya,” ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini, pemerintah sedang mempertimbangkan pengenaan tarif impor produk susu olahan dari Eropa sebesar 20-25 persen. Hal itu menyusul penjegalan ekspor biodiesel Indonesia ke Eropa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini