Masyarakat Purwakarta Minta Korupsi SPPD dan Bimtek Dituntaskan

Bisnis.com,14 Agt 2019, 20:59 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Karyawan menghitung mata uang rupiah dan dolar AS di Jakarta, Senin (1/7/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Komunitas Masyarakat Purwakarta meminta penegak hukum mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas dan bimbingan teknis fiktif.

Ketua Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) Zainal Abidin mengatakan pihaknya meminta penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan bimbingan teknis (bimtek) fiktif yang terjadi di lingkungan DPRD Kabupaten Purwakarta pada 2016.

Sejauh ini, lanjutnya, yang menjadi terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut hanya HUS selaku Kepala Sub Bagian Anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Tahun Anggaran 2016, serta MR selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016.

“Saat ini, hanya mereka yang jadi terpidana. Kami meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas, termasuk dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam kasus tersebut,” ujar Zainal, Rabu (14/8/2019).

Dia melanjutkan terdakwa HUS di dalam persidangan mengungkapkan anggota DPRD menerima bagian uang dari setiap SPPD fiktif tersebut, dalam jumlah yang bervariasi.

“Menurut pemahaman kami, kasus SPPD dan bimtek fiktif yang merugikan keuangan negara ini tidak akan terjadi bilamana tidak dilakukan secara bersama-sama mulai dari yang mempunyai ide, pengatur skenario, penandatangan pengajuan, hingga eksekutor pengeluaran dana tersebut," jelas Zainal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini