Otoritas Penerbangan AS Larang MacBook Pro dalam Penerbangan

Bisnis.com,14 Agt 2019, 10:51 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
MacBook Pro 15 Inci/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat (The US Federal Aviation Administation/FAA) melarang model tertentu laptop MacBook Pro dalam penerbangan.

Larangan diterbitkan setelah baru-baru ini produsen MacBook, Apple Inc, menyatakan bahwa beberapa unit laptopnya memiliki baterai yang menimbulkan risiko kebakaran.

"FAA mengetahui tentang penarikan baterai yang digunakan di beberapa laptop Apple MacBook Pro dan kami telah memperingatkan maskapai tentang penarikan tersebut," demikian pernyataan FAA yang dikutip dari Bloomberg, Rabu (14/8/2019).

FAA juga mengingatkan maskapai untuk mengikuti instruksi keselamatan 2016 untuk barang-barang dengan baterai yang ditarik. Hal ini berarti bahwa laptop Apple yang terdampak tidak boleh dibawa dalam penerbangan sebagai kargo atau bagasi kabin oleh penumpang.

Badan Keamanan Penerbangan Uni Eropa juga mengeluarkan peringatan tentang model-model MacBook Pro tersebut pada awal bulan ini.

Mereka memberitahu maskapai penerbangan di wilayah tersebut untuk mengikuti aturan 2017 yang mengharuskan perangkat dengan baterai lithium-ion yang ditarik untuk dimatikan dan tidak digunakan selama penerbangan.

Adapun laptop Apple yang dimaksud adalah MacBook Pro 15 inci yang dijual antara September 2015 dan Februari 2017. Apple melakukan penarikan pada Juni lalu dan menyatakan bahwa sejumlah terbatas unit MacBook Pro 15-inci generasi lama memiliki baterai yang mudah terlalu panas dan menimbulkan risiko kebakaran.

MacBook Pro bukan perangkat teknologi pertama yang dilarang dibawa dalam penerbangan. Pada 2016, Samsung Electronics Co. Note 7 juga dilarang dalam penerbangan AS karena bahaya kebakaran setelah baterai handset meledak dalam beberapa insiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini