Angka Pengangguran Prancis Turun, Presiden Macron Diminta Tetap Waspada

Bisnis.com,14 Agt 2019, 18:34 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Presiden Prancis Emmanuel Macron./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Setelah didera protes cukup lama, Presiden Prancis Emmanuel Macron bisa sedikit bernafas karena angka pengangguran negara itu turun ke level terendah sejak 2008.
 
Badan statistik nasional Prancis menyatakan tingkat pengangguran turun menjadi 8,5 persen pada kuartal II/2019, lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang sebesar 8,7 persen. Level pengangguran terendah negara dengan ekonomi terbesar kedua di Uni Eropa (UE) itu adalah 7,8 persen, yang terjadi pada kuartal IV/2008.
 
Menteri Tenaga Kerja Prancis Muriel Penicaud mengatakan rilis data terbaru ini menunjukkan adanya perbaikan dalam penyerapan tenaga kerja di generasi muda.
 
"Reformasi pemerintah mulai menunjukkan hasil. Banyak pekerjaan yang diciptakan terutama di sisi kontrak tetap, karena perusahaan, khususnya berskala kecil, tidak lagi takut mempekerjakan seseorang," paparnya seperti dilansir Reuters, Rabu (14/8/2019).
 
Namun, Ekonom OECD Stephane Carcillo menilai Prancis masih harus melakukan banyak hal lain untuk memangkas angka pengangguran. Managing Director B Capital Lorne Baring juga menyatakan pemerintahan Macron masih harus mewaspadai angka pertumbuhan ekonomi.
 
"Ekonomi Prancis hanya naik 0,2 persen pada kuartal terakhir, melambat dari periode sebelumnya yang tumbuh 0,3 persen dan tidak sesuai dengan ekspektasi pasar. Pertanyaannya, apakah Prancis dan Jerman bisa keluar dari perlambatan ekonomi yang memberikan sinyal resesi ke investor," tuturnya.
 
Sejak akhir 2018, Presiden Macron harus menghadapi unjuk rasa yang dipicu oleh naiknya harga BBM dan meningkatnya biaya hidup. Para pengunjuk rasa menuding reformasi pajak yang dilakukan pemerintah justru membebani masyarakat kelas menengah dan pekerja.
 
Gerakan tersebut dinamai yellow vest movement, mengambil rompi kuning yang dikenakan para pengunjuk rasa. Rompi kuning wajib dikenakan oleh para supir di Prancis dan mesti dipakai saat keadaan darurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini