STRATEGI EMITEN: Jasa Armada (IPCM) Perluas Layanan & Tinjau Tarif

Bisnis.com,14 Agt 2019, 11:47 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Dirut PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPC Marine) Dawam Atmosudiro (kanan) didampingi Direktur Keuangan dan SDM Herman Susilo memberikan penjelasan saat paparan publik, di Jakarta, Kamis (13/12/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasa Armada Indonesia Tbk. akan memperluas layanan pemanduan dan penundaan kapal terminal khusus di beberapa wilayah hingga akhir 2019.

Direktur Utama Jasa Armada Indonesia Dawam Atmosudiro menjelaskan bahwa perseroan sedang menginisiasi kontrak operator terminal khusus untuk layanan kapal tunda dan pandu di Kendawangan, Kalimantan Barat.

“Proses perizinan sudah mulai, sedang dalam pembahasan untuk tarif, terminal itu untuk kapal pengangkutan nikel yang berada di tengah laut,” ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (13/8/2019).

Kendati demikian, perseroan optimistis perluasan layanan tersebut dapat mendorong kinerja pada semester II/2019.

Berdasarkan laporan keuangan perseroan, emiten berkode saham IPCM tersebut mencatatkan penurunan pendapatan 9,43% secara tahunan dari Rp361,12 miliar pada semester I/2018 menjadi Rp327,06 miliar pada Januari-Juni 2019.

Sementara itu, laba bersih tahun berjalan turut tergerus sebesar 18,78% menjadi Rp49,86 miliar dari torehan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat senilai Rp61,39 miliar.

Dawam menjelaskan bahwa kondisi perekonomian global yang memiliki perkembangan kurang baik dan masa pesta demokrasi yang mendorong para pelaku usaha bersikap wait and see, sehingga memberikan dampak turunnya aktivitas di pelabuhan.

“Ekspektasi membaiknya aktivitas bisnis pada sisa paruh tahun ini yang dapat mendorong peningkatan volume kapal yang dilayani, membuat perseroan optimistis kinerja enam bulan terakhir akan lebih baik dan menyebabkan pencapaian tahunan 2019 berpotensi mengalami pertumbuhan dua digit,” ucapnya.

Selain terus memperkuat kontribusi segmentasi usaha, upaya lain terus dilakukan untuk mendorong pertumbuhan bisnis, salah satunya melalui peninjauan tarif baik dari sisi nominal maupun penyesuaian jam layanan untuk perhitungan tarif layanan penundaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ana Noviani
Terkini