Sumsel Sudah Tidak Hujan Lebih dari 20 Hari, Rawan Kekeringan

Bisnis.com,14 Agt 2019, 14:29 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Suasana rapat evaluasi pencegahan karhutla di Posko Satgas Karhutla, Palembang./Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – Cuaca di Sumatra Selatan terpantau sudah tidak hujan selama lebih dari 20 hari sehingga sebagian besar daerah rawan kekeringan yang bisa memicu kebakaran hutan dan lahan.

Kondisi itu dilaporkan Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Palembang Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Nuga Putrantijo, saat rapat evaluasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Jika perilaku masyarakat terus seperti ini [membakar lahan] maka dapat memicu karhutla di saat kekeringan,” lannjutnya.

BMKG memprediksi musim kemarau akan berlangsung hingga Oktober 2019. Sejak akhir Juli lalu hingga sekarang, beberapa wilayah Sumsel sudah mulai bermunculan titik-titik api.

Sementara itu, Komandan Satgas Penanggulangan Karhutla, Kolonel Arh Sonny Septiono, mengatakan perlu segera dilakukan hujan buatan dengan teknologi modifikasi cuaca (TMC) di Sumsel.

“Kami sudah mengajukan TMC sejak dua bulan lalu, Riau sudah hujan dengan TMC apakah kita harus menunggu seperti Riau dulu?” kata Sonny.

Dia menambahkan pihaknya juga minta penetapan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakar lahan sehingga bisa menimbulkan efek jera.

“Kalau begini terus, kami bisa tembak di tempat untuk pelaku tetapi tentu ada SOP-nya, itu kalau memungkinkan,” ujarnya.

Hingga 11 Agustus 2019, sudah 572 hektare lahan yang hangus terbakar di Sumsel dan yang terluas terjadi di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Iliri (OKI), Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ulu, serta Musi Rawas Utara.

Meskipun jauh lebih sedikit daripada yang terjadi di Riau yang sudah mencapai 5.000 hektare lebih, pihaknya tidak menginginkan karhutla di Sumsel semakin parah.

Sonny melanjutkan 36 lokasi kebakaran sudah dipasang police line, sedang dalam proses penyelidikan. Sebanyak 182 orang sudah dipanggil sebagai saksi.

“Hingga Selasa (13/8/2019) sudah ditangkap tiga orang di OKI dan Muba sudah jadi tersangka 1 orang. Penanganannya diserahkan ke Polres setempat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini