DPMPTSP Semarang Luncurkan Izin Konstruksi Online

Bisnis.com,14 Agt 2019, 19:41 WIB
Penulis: Hafiyyan

Bisnis.com, SEMARANG—Dinas Penanaman Modal dan  Pelayanan Terpada Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang meluncurkan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) Online Mandiri.

Inovasi tersebut bertujuan untuk meminimalkan terjadinya tindak percaloan dan pungutan liar. Di sisi lain, proses perizinan semakin cepat.

“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Apalagi di tengah era digital melalui 4.0, yang melayani perizinan secara offline sehingga tidak harus datang ke kantor,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Semarang Ulfi Imran Basuki dalam siaran pers, Rabu (14/8/2019).

Dia menjelaskan, semula pelayanan IUJK sudah dilakukan secara online. Namun demikian, pihak kontraktor yang mengajukan izin tidak dapat melakukan cetak. Melalui pelayanan yang baru, pemohon izin langsung dapat mencetak IUJK yang diajukan.

 “Prosedur pengajuan IUJK pemohon mengisi data secara online pada aplikasi perizinan DPMPTSP Kota Semarang. Kemudian akan dilakukan verifikasi data tersebut. Jika sudah benar dan lengkap akan dikirimkan izin kepada pemohon melalui email. Pemohon dapat mencetaknya secara langsung,” katanya.

Ulfi menuturkan, layanan program tersebut mengunakan aplikasi yang terkoneksi antara jaringan komputer dinas dengan pemohon yang mengajukan perizinan. Prosesnya kemudian dilanjutkan melalui pencetakan dokumen melalui sebuah printer.

Dokumen ini sah karena telah terbubuhi tanda tangan kepala dinas terkait dalam bentuk digital. Bentuk penuntasan programnya diberlakukan pencetakan secara mandiri untuk dokumennya.

Sementara itu, Ketua Gapensi Kota Semarang Devri Alfiandy mengatakan, pelaku usaha mengapresiasi kehadiran IUJK Online Mandiri yang mampu membantu mempercepat proses perizinan usaha jasa konstruksi di Kota Semarang.

Sampai saat ini telah ada sebanyak 500 anggota jasa konstruksi yang tergabung dalam organisasi tersebut.

“Ini merupakan terobosan yang bagus karena mempercepat  keluarnya dokumen IUJK Online Mandiri. Bagi kami, ini layaknya sebuah ''SIM'' yang harus dimiliki oleh perusahaan jasa konstruksi. Mereka yang tidak punya IUJK akan dianggap melanggar aturan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini